Pada tanggal 20 Desember 2024, telah diadakan DCDC Pengadilan Musik dengan terdakwa adalah Cynthia Gabriella, seorang penyanyi muda kelahiran Medan 25 tahun lalu. Penyanyi bersuara indah, cantik, manis, lucu dan merepotkan perasaan orang ini harus berhadapan dengan jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq yang menyerangnya dengan berbagai pertanyaan. Tapi dia tidak sendiri, Cynthia juga didampingi oleh Yoga PHB dan Rully Cikapundung.
Di hadapan Ketua Hakim Man Jasad, Cynthia harus mempertanggungjawabkan perubahan gaya menyanyinya, dari yang sebelumnya lagu-lagu galau, sedih, dan melankolis menjadi lagu yang lebih ceria dan optimis. Langkah yang diambil ini memancing banyak pertanyaan dari Jaksa Penuntut. Namun, dalam keterangannya, Cynthia menyatakan kalau lagu mempengaruhi mood seseorang, jadi ketika mendengarkan lagu sedih maka mood kita akan sedih terus, jadi dengan menyanyikan lagu ceria, maka mood kita juga akan selalu ceria. Dan itu akan menjadi benang merah untuk karya-karya selanjutnya.
Hal berikutnya yang dituntut adalah soal single barunya yang berjudul Ambisius. Lagu ini menyindir dirinya sendiri dan orang-orang yang terlalu ambisius dalam bekerja sehingga memaksakan diri untuk terus bekerja. Hal ini mengganggu Jaksa Penuntut karena mereka beranggapan dalam bekerja memang harus kerja keras.
Cynthia setuju dengan pernyataan Jaksa Penuntut, Cynthia hanya mengingatkan untuk tidak lupa waktu, tidak lupa keluarga, tidak lupa istri. Dan ketika menyebut istri. Maka Jaksa Penuntut memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutan.
Dengan hasil itu Man Jasad sebagai hakim memutuskan bahwa Cynthia Gabriella lepas dari segala dakwaan. Walaupun Man Jasad belum beristri, mungkin selanjutnya meja hijau akan berubah jadi meja akad? Siapa yang tahu?
Liputan dan artikel oleh: Acem
Komentar
Posting Komentar